Senin, 18 Juli 2011

~At Tadabbur Bil Al Qur'an Al Karim~

By The Name of Allah


At Tadabbur Bil Al Qur'an Al Karim

Allah SWT menurunkan Al Qur'an kepada umat islam bukan hanya sebagai kitab suci yang biasa dimiliki oleh setiap umat beragama. Namun Allah mewahyukan Al Qur'an sebagai sumber referensi  kehidupan manusia . Di dalamnya terkandung berbagai macam ilmu pengetahuan , diantaranya : Embriologi, biologi, anatomi, kosmologi, astronomi, sosiologi , ekonomi syari’ah dll. Sebagai seorang muslim , sudah selayaknya kita beriman kepada apa yang telah Allah wahyukan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Beriman kepada Al Qur'an bukan hanya sekedar membaca atau mentarilkan-nya setiap hari , melainkan juga memahami dan mentadabburi kandungan ayat qauliyyah tersebut. Mahabenar Allah yang telah  menjadikan  Al Qur'an sebagai pedoman bagi umat islam! Dialah yang Maha Mengetahui segala sesuatu .Atas kehendak serta ilmu-Nyalah Al Qur'an tercipta.Inilah yang Allah isyaratkan dalam Q.S.An Nisa':166


لَكِنِ اللَّهُ يَشْهَدُ بِمَا أَنْزَلَ إِلَيْكَ أَنْزَلَهُ بِعِلْمِهِ وَالْمَلَائِكَةُ يَشْهَدُونَ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا (166)

"Tetapi Allah menjadi saksi atas (Al Qur'an) yang diturunkan-Nya kepadamu (Muhammad). Dia menurunkannya dengan Ilmu-Nya, dan para malaikatpun menyaksikannya. Dan cukuplah Allah Menjadi saksi."   



Subhanallah!!! Allahu Akbar!!!
Sekarang, sudahkah kita mentadabburi Al Qur'an? Atau bahkan kita telah melupakannya? Na'udubillah min dzalik, jangan sampai kita melupakan pedoman  hidup kita di dunia ini! Salah satu bahasan yang ingin penulis sampaikan melaui tulisan ini adalah kesesuaian postulat modern tentang kecepatan cahaya dengan Al Qur'an Al Haq .


Postulat Kecepatan Cahaya

Pada  abad ke-19 para ilmuwan saling bertanya-tanya tentang medium (zat perantara) cahaya matahari menuju bumi melalui angkasa luar. Seorang ilmuwan bernama Hertz , telah membuktikan  hipotesis Maxwell yang menyatakan bahwa :  "Kecepatan Cahaya termasuk gelombang elektromagnetik yang merambat melalui udara dengan kecepatan  c = 3 x 108 m/s  "
Sesuai dengan pendapat pendapat umum pada masa itu, bahwa gelombang memerlukan medium untuk merambat (eter) , maka muncullah  hipotesis tentang eter yang berbunyi : " Jagat raya dipenuhi oleh eter stasioner yang tidak  mempunyai wujud tetapi dapat menghantarkan perambatan gelombang " . Para ahli menduga eter itu diam sehingga dapat digunakan  sebagai kerangka acuan yang mutlak , dimana seluruh benda bergerak melaluinya.


 
Gambar 1.0 Tata Surya yang diduga mengandung eter (medium perambatan kecepatan   cahaya)

Jika eter  tersebut telah ditemukan , maka dua pertanyaan yang menjadi teka-teki pada saat itu akan terjawab. Kedua pertanyan tersebut adalah:

1)      Jika Sarah berlari, maka sejatinya Sarah bergerak terhadap kerangka acuan tanah lokasi dimana dia berlari. Tanah dimana  dia beralari bergerak terhadap poros bumi (berotasi). Sedangkan poros bumi itu  bergerak terhadap matahari (berevolusi). Matahari sendiripun tak diam begitu saja, melainkan mengitari galaksi Bima Sakti , sedangkan  galaksi Bima Sakti bergerak terhadap acuan galaksi lain pula."Adakah suatu kerangka acuan yang mutlak diam, dan oleh karenanya pengukuran gerak dapat dibuat terhadap kerangka acuan tersebut?"

2)      Haruskah Cahaya sebagai gelombang memerlukan medium untuk merambat?


Percoban Michelson-Morley

Pada tahun 1887, Albert A. Michelson dan Edward W. Morley melakukan percobaan untuk mengukur kelauan Bumi terhadap eter. Kedua iluwan tersebut kemudian merancang sebuah alat yang terkenal dengan nama Interferometer Michelson




Gambar 1.1  Percobaan Interferometer Michelshon & Morley tentang kebenaran eter

Postulat Relativitas Khusus Einstein

            Pada saat Michelson dan Morley melakukan eksperimen mereka , Einstein yang masih berusia dua puluh enam tahun telah berhasil memecahkan teka-teki eter yang menyulitkan iluwan seniornya. Postulat itu terkenal dengan sebutan Postulat Relativitas Khusus yakni:

Postulat ke-1 Relativitas Khusus: "hukum-hukum fisika memiliki bentuk yang sama pada semua kerangka acuan yang bergerak dengan kecepatan tetap (kerangka acuan inersial)".

Postulat ke-2 Relativitas Khusus: "cahaya merambat melalui ruang hampa dengan cepat rambat c = 3 x 108 m/s dan kelajuan cahaya tak bergantung pada kelajuan sumber cahaya maupun kelajuan pengamat".

 

Penjumlahan Kecepatan Cahaya berdasarkan Postulat Relativitas Khusus Einstein

Jika sebuah pesawat bergerak dengan kecepatan v1 terhadap bumi dan sebuah peluru kendali  dilepaskan  dengan kecepatan v2 terhadap pesawat , maka bagaimana cara menghitung kecepatan realiti peluru kendali terhadap bumi?
Jika v1   =     vpb  (kecepatan pesawat terhadap bumi)
       v2    =     vkp  (kecepatan peluru kendali terhadap pesawat)
       v      =     vkb  (kecepatan peluru kendali terhadap bumi)
maka, ada 2 cara yang digunakan pada saat itu yakni:

Secara Mekanika Klasik

 v         = v1  +  v2
 vkb      = vkp  + vkb


Secara Mekanika Relativistik

v          = v1  +  v2                                              vkb = vkp  +  vpb                               
               1 + v1.v2                                                      1 + vkp.vpb
                      c2                                                               c2     
   
Misal, v1 atau vkp  =  200 m/s dan   vatau vpb  = 300 m/s  maka kecepatan peluru kendali terhadap bumi adalah sbb :

Secara Mekanika Klasik

vkb      = vkp  + vkb    = 200 + 300 = 500 m/s

Secara Mekanika Relativistik

vkb       = vkp  +  vpb                     = 200 + 300                               
               1 + vkp.vpb                      1 + 6 . 104
                      c2                                 9 . 1016                 

                                                                       


Ternyata perhitungan kedua cara tersebut mrnghasilkan angka yang sama, namun apabila kecepatan-kecepatan itu mendekati kecepatan cahaya, apa yang terjadi?

Misal, vkp = 0,6c  dan vpb = 0,8c   maka,

Secara Mekanika Klasik

vkb      = vkp  + vkb  = 0,6c + 0,8c =1,4c
Hasil tersebut menunjukan kelemahan karena kecepatan cahaya. Jika menggunakan cara kedua  maka:




Secara Mekanika Relativistik


v          = v1  +  v2                       = 0,6c + 0,8c                                                          
               1 + v1.v2                        1 + 0,6 c.0,8c                              
                      c2                                     c2        

Hal tersebut sanagt memungkinkan karena tidak melebihi kecepatan cahaya. Dari uraian tersebut dapat  disimpulkan  bahwarumus penjumlahan kecepaatan relatif berdasarkan mekanika  klasik hanya sesuai dengan benda yang berkecepatan rendah (jauh lebih rendah daripada kecepatan cahaya ) sedangkan untuk benda yang berkecepatan tinggi (jauh lebih besar daripada kecepatan cahaya) maka rumus mekanika relativistik lebih sesuai.
Tak ada kelajuan dalam jagat raya ini yang memiliki sifat aneh seperti ini. Kelajuan (kecepatan cahaya) dalam hampa udara (vakum) adalah ketetapan mutlak yang artinya tidak ada kecepatan yang lebih besar daripada kelajuan cahaya.  
Dan inilah yang Allah isyaratkan dalam Q.S As Sajdah : 5                                                       

يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ (5)

”Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya seribu tahun menurut perhitunganmu ” 

Atas dasar ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa jarak yang ditempuh sang urusan selama satu hari sama dengan jarak yang ditempuh bulan selama 1000 tahun atau 12000 bulan.



C x t = 12.000 x L

   


KET : 
   C : kecepatan sang urusan
   T : waktu selama satu hari
   L : panjang rute edar bulan selama satu bulan





Ø Ada dua macam sistem kalender yaitu :

1. Sistem Sinodik
     Berdasarkan pergerakan semu gerak bulan dan matahari dari bumi.
1 hari = 24 jam
1 bulan = 29,53059 hari


2. Sistem Siderial
    Berdasarkan pergerakan relatif bulan dan matahari terhadap bintang dan alam semesta.
1 hari = 23 jam 56 menit 4, 0906 detik = 86164, 0906 detik

Ø Ada dua tipe kecepatan bulan :

  1. Kecepatan relatif terhadap bumi
      Dapat  di hitung dengan rumus



Ve = 2 x 3.14 x R/t




R       : jari-jari revolusi bulan = 384264 km
T       : periode revolusi bulan = 655,71986 jam
Ve     : velocity of earth

          Jadi, Ve = 2 x 3,14 x 384264 / 655,71986
= 2414422,935 / 655,71986
= 3862,09 km/jam
  1. Kecepatan relatif terhadap bintang /alam semesta

      Einstein mengusulkan bahwa kecepatan untuk jenis yang kedua ini dihitung dengan mengalikan kecepatan yang pertama dengan cosinus α



V = Ve x cos α




α : sudut yang dibentuk oleh revolusi bumi selama satu siderial = 26.92848º

Hingga didapatkan,

  c x t = 12.000 L L = v x T
c x t = 12.000 x v x T
c x t = 12.000 (Ve x cos α ) x T
c      = 12.000 (Ve x cos α ) x T/t
c      = 12.000 x 3682,09 x 0,89157 x 655,71986 km / 86164,0906 s
c      = 299794,1273 km/s
    = 29974127,3 m/s
c      = 2,99741273 m/s
c      = 3 x 108 m/s             


                                                                       
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (35)


Text Box: Allah (Pemberi) cahaya (kepada) lagit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya , seperti  sebuah lubang yang tidak tembus * yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam tabung kaca, (dan) tabung kaca itu  bagaikan bintang yang berkilauan, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di timur dan tidak pula di barat, yang minyaknya (saja) hamper-hampir menerangi , walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi orang yang Dia kehendaki , dan Allah membuat perumpamaan-perumpaman bagi manusia. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatau. {Q.S An-Nur:35}
* " Lubang yang tidak tembus " misykat  ialah suatu lubang  di dinding rumah yang tidak tembus sampai ke sebelahnya , biasanya digunakan untuk tempat lampu , atau barang-barang lain.
                                    

 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar